Jumat, 26 April 2013

MARI MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN MODEL KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL)


Sebuah pepatah yang sering kita dengar mengatakan “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta dan kalau tak cinta maka takan pernah tumbuh rasa suka”, maka dari pada itu marilah kita bersama-sama untuk mengenal lebih dekat dengan yang namanya KRPL supaya kita lebih mencintainya dan menyukai kegiatan di dalamnya dan langsung saja marilah kita berkenalan dengan KRPL,
Apa sih KRPL itu??
Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan Suatu kawasan baik di lingkungan RT/RW maupun Desa yang terdiri dari Sekumpulan Rumah Pangan Lestari (RPL) dimana  RPL tersebut merupakan rumah tangga yang melakukan pemanfaatan pekarangan secara intensif dan ramah lingkungan untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga serta meningkatkan pendapatan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apa Tujuan dari Kegiatan Pengembangan Model KRPL?
KRPL ini memiliki 2 tujuan yakni tujuan untuk untuk jangka pendek dan jangka panjang
a.      Tujuan Jangka Pendek
Ø   Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari;
Ø   Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan,  sayuran, buah-buahan dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta limbah rumah tangga menjadi kompos;
Ø   Mengembangkan sumber benih/ bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melanjutkan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan; dan
Ø   Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkuangan hijau, bersih dan sehat secara mandiri.
b.      Tujuan Jangka Panjang
Ø   Kemandirian pangan keluarga;
Ø   Diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal;
Ø   Pelestarian tanaman pangan untuk masa depan; dan
Ø   Peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Apa yang Menjadi Sasaran Model KRPL itu ?
Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera serta terwujudnya diversfikasi pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal.
Beberapa Contoh Model KRL
1. Model KRPL di Lahan Sempit/ Perkotaan

2. Model KRPL di Lahan Luas




Selasa, 23 April 2013

BANGUNAN KANTOR KITA SEMAKIN LUAS

Sehubungan dengan telah berpindahnya kantor pusat PDAM Kab. Majalengka ke bangunan baru dan telah adanya keputusan dari Bupati Majalengka bahwa bangunan eks kantor pusat PDAM menjadi bagian tak terpisahkan dari kantor BP4K Kab. Majalengka, maka sebagian kecil barang yang ada di Kantor Utama BP4K telah diangkut dan dipindah posisikan ke bangunan eks PDAM tersebut.
Sebagai informasi awal kami sampaikan kepada para penyuluh yang ada dilapangan agar tidak kaget dan bingung ketika berkunjung ke Kantor BP4K bahwa untuk bidang Informasi dan Metodologi Penyuluhan berpindah lokasi ruanganya ke bangunan eks PDAM paling barat dan bidang Kemitraan, Kelembagaan Petani dan Ketenaga Penyuluhan beralih posisi ke bangunan eks PDAM yang sampingnya beserta para penyuluh kabupaten. Sedangkan untuk bidang Ketahanan Pangan akan menempati ruangan eks bidang ITM dan KKPKP, sementara ruangan eks bidang KP&PEP akan diisi oleh bagian keuangan dan ruangan eks penyuluh kabupaten akan ditempati oleh Bagian Umum dan PEP.
Akan tetapi proses pemindahan barang dan dokumen belum semuanya selesai, hal ini dikarenan masih perlu adanya beberapa perbaikan pada beberapa sektor di bangunan eks PDAM tersebut. Akan tetapi sambil jalan rencana tersebut akan dilaksanan.
Dan harapan kita kedepanya semoga dengan semakin luasnya bangunan kantor kita semangat kerja kita semakin meningkat dan visi misi kita dapat tercapai. Untuk Petani Kami Ada!!!

Senin, 20 September 2010

Hai, kami kembali aktif di blog ini dengan kemasan organisasi yang baru, sejak 30 Desember 2009 kami telah ditetapkan kembali menjadi BP4K Kabupaten Majalengka melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009. Struktur kami berubah sedikit dengan maksud untuk mengakomodir kebutuhan organisasi yang diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. BP4K Kabupaten Majalengka dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang pada saat ini dijabat oleh Drs. H. Abdul Gani, MSi. Adapun struktur lengkapnya dalah sebagai berikut :

Kepala Badan : Drs. H. Abdul Gani, MSi
Sekretaris : Drs. Totong Heryanto, MBA
Kasubag Umum : Drs. Abdul Jaya
Kasubag Keuangan : Tutty Alawiyah
Kasubag PEP : Dadan Indra G, SP

Kepala Bidang Kemitraan,
Kelembagaan Petani dan
Ketenagaan Penyuluhan : Ir. Sosio Hendriana, MP

Kasubid Kemitraan dan
Kelembagaan Petani : Ir. Sumardi

Kasubid Ketenagaan
Penyuluhan : Diding Kusniadi, SP

Kepala Bidang Informasi,
Teknologi, dan Metodologi
Penyuluhan : Ir. Nani Rosnani, MP

Kasubid Informasi dan
Teknologi : Irin Iriyanto, SP

Kasubid Metodologi
Penyuluhan : Naningsih, BSc

Kepala Bidang Ketahanan
Pangan : Ir. Rudi Gunawan

Kasubid Ketersediaan dan
Distribusi Pangan : Arief Rohman, SP

Kasubid Konsumsi dan
Keamanan pangan : Adi Rusnadi, SAP

Koordinator Penyuluh
Kabupaten : Kuat Supriatna, SP

Kontak dengan kami dapat dilakukan melalui e-mail : bp4k.majalengka@gmail.com, atau melalui surat ke alamat BP4K Majalengka Jl. KH. Abdul Halim No. 31 Majalengka 45417, Nomor telepon (0233) 281208

Kamis, 13 November 2008

SELAMAT DATANG DI BP4K MAJALENGKA

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K) Majalengka adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008. Pembentukan badan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan. Didalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Kelembagaan penyuluhan pemerintah pada tingkat kabupaten/kota berbentuk badan pelaksana penyuluhan; dan pada tingkat kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan.